Salah seorang anggota keluarga korban Tragedi Mei 1998, Ruyati, berjalan di depan mural pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat peresmian mural Prasasti Tragedi Trisaksti dan Mei 1998 di kawasan Jl Pemuda, Jakarta Timur, Senin (12/5/2014). Persemian mural tersebut bertujuan mengingatkan kepada pemerintah dalam penuntasan peristiwa pelanggaran HAM berat dan sebuah gerakan melawan lupa atas tragedi Mei Kelabu 1998 melalui peresmian Mural Prasasti Tragedi Trisakti dan Mei 1998.
Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM