Sejumlah demonstran yang mengaku berasal dari Sekretariat Nasional Jokowi mengenakan kaus berlambang palang merah ketika menggelar aksi unjuk rasa bernuansa politik di Silang Monas, Jakarta, Minggu (12/10/2014). Aksi itu mereka namai Unit Gawat Darurat (UGD) Demokrasi: Keselamatan Demokrasi Ada di Tangan Anda.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Pemerintah dan para politikus di parlemen Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini tak kunjung mengesahkan Undang-Undang Kepalangmerahan. Padahal undang-undang tersebut sangat diperlukan, antara lain untuk mencegah penyalahgunaan lambang palang merah yang bersifat global itu oleh warga negara Indonesia.