Pangarmatim Laksda TNI Arie Henrycus Sembiring (kanan) meninjau proses penenggelaman dua kapal ikan berbendera Papua Nugini di perairan Teluk Ambon, Maluku, Minggu (21/12/2014). Kedua kapal tersebut, adalah KM Century 4 (200 GT) dan KM Century 7 (250 GT) tertangkap basah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Laut Arafura. Kedua kapal itu diawaki 45 ABK warga Thailand dan 17 ABK warga Kamboja.
Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024