Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, WBS, menutup wajah setelah menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (11/9/2014). WBS yang merupakan kepala sekolah di salah satu taman kanak-kanak (TK) di Jebres, Solo, Jawa Tengah itu diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap calon guru berinisial MM, 18.
Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran
Penyidik sebelumnya menjerat WBS dengan Pasal 290 ayat (1) KUHP tentang Pencabulan. Pada sidang perdana WBS dihadapkan pada dakwaan dalam sidang digelar secara tertutup.