Terdakwa kekerasan seksual di lingkungan Jakarta International School (JIS) Agun Iskandar (kiri), Syahrial (kedua dari kiri), Afrischa Setyani (tengah), Zainal Abidin (kedua dari kanan) dan Virgiawan (kanan) menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (22/10/2014). Agenda sidang kasus kekeraasan seksual di JIS itu memasuki tahap mendengarkan keterangan saksi ahli dokter RSCM, Oktavinda Safitry dan seorang saksi yang identitasnya masih dirahasiakan.
Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar