SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu Arief Hermawan (kedua dari kiri), Agus Sudarsono (ketiga dari kiri), dan Ari Prasetyo (keempat dari kiri) saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (4/6/2014). Ketiga orang yang merupakan tersangka pengedar dan pengguna narkotika tersebut ditangkap dengan barang bukti delapan paket sabu-sabu, sebuah pesawat telepon seluler merek Nokia, satu unit mobil Honda, sebuah pesawat telepon seluler Samsung, dua pipa kaca, satu bong, sebuah bungkus rokok, dan tas kain warna hitam. (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)
3 Tersangka Kasus Narkoba Solo Dipertemukan dengan Pers
Polisi menunjukkan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu Arief Hermawan (kedua dari kiri), Agus Sudarsono (ketiga dari kiri), dan Ari Prasetyo (keempat dari kiri) saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (4/6/2014). Ketiga orang yang merupakan tersangka pengedar dan pengguna narkotika tersebut ditangkap dengan barang bukti delapan paket sabu-sabu, sebuah pesawat telepon seluler merek Nokia, satu unit mobil Honda, sebuah pesawat telepon seluler Samsung, dua pipa kaca, satu bong, sebuah bungkus rokok, dan tas kain warna hitam.
Promosi
BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik
Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini"
Klik link ini.