Kasubag Humas Polresta Solo AKP Sis Raniwati (kanan) mempertemukan tersangka pengguna ganja, AS alias Boy (tengah) dengan wartawan saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Kamis (4/6/2014). Tersangka ditangkap di sebuah rumah indekos, Rabu (28/5/2014), dengan barang bukti satu paket ganja, satu tas kecil, dan pesawat telepon seluler merek SPC.
Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun