Wakil Gubernur Banten Rano Karno (kiri) menerima surat Keputusan Presiden tentang penetapan dirinya sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur yang diserahkan Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan (kanan) di Serang, Banten, Selasa (13/5/2014). Presiden memberhentikan sementara Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten periode 2012-2017 sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024