SOLOPOS.COM - Senyum Manis Rina di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (20/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Kasus GLA berlanjut di Pengadilan Tipikor.

Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi subsidi Perumahan Griya Lawu Asri (GLA) Kabupaten Karanganyar tersenyum manis ke arah lensa kamera seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan replik, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (20/1/2015). Dalam repliknya jaksa penuntut umum kasus GLA menegaskan kembali tetap pada tuntutannya dan menyangkal pledoi yang diajukan terdakwa serta penasihat hukumnya.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

KLIK di sini untuk berita lengkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya