Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono (kiri) menyerahkan drop box KPK kepada Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN) Maryono (kanan) seusai menandatangani komitmen kerja sama dalam rangka pengendalian gratifikasi di lingkungan Bank BTN. Kesepakatan itu dicapai di Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life
BTN menjadi bank badan usaha miik negara (BUMN) pertama yang bekerja sama dengan KPK dalam mencegah gratifikasi. Langkah bertujuan untuk meningkatkan good corporate governance perseroan tersebut.