Jakarta–Meski sudah meminta maaf, Krisdayanti akan tetap dipolisikan karena diduga melakuakan tindak asusila. Foto aksi ciuman bibir KD di media massa akan menjadi barang bukti kuat.
Hal tersebut dikatakan pelapor dugaan tindak susila KD dan Raul, Yasser Arafat saat dihubungi via ponselnya, Minggu (25/7). Selain bukti foto ciuman tersebut, polisi juga akan menjadikan pemberitaan ciuman KD-Raul di infotainment sebagai bukti.
Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar
“Sudah ada bukti-buktinya, seperti pemberitaan di media massa, media online, dan di infotainment. Ada juga yang menguatkan, foto-foto soal itu di media massa,” papar Yasser.
Lanjutnya, pihak Polda Metro Jaya hingga saat ini akan terus melakukan penyelidikan atas laporan dugaan tindak asusila pada Jumat (23/7) lalu. Polisi pun akan memanggil KD dan Raul dalam proses lapaoran tersebut.
Namun kapan hal tersebut dilakukan, sahabat Farhat Abbas itu belum tahu pasti. “Pasti ada pemanggilan, cuma kan ini baru tahap awal. Kita tunggu saja,” jelas Yasser.
dtc/rif