SOLOPOS.COM - Gelar perkara kasus dugaan pemerasan @TrioMacan2000, Senin (3/11/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

 Polisi menarik masuk tersangka kasus pemerasan Raden Nuh yang berteriak saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/11/2014). Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menahan tiga admin Twitter @TrioMacan2000 Edi Syahputra, Raden Nuh, dan Hari Koeshardjono karena kasus dugaan pemerasan. (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Gelar perkara kasus @TrioMacan2000, Senin (3/11/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Polisi menarik masuk tersangka kasus pemerasan Raden Nuh yang berteriak saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/11/2014). Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menahan tiga admin Twitter @TrioMacan2000 Edi Syahputra, Raden Nuh, dan Hari Koeshardjono karena kasus dugaan pemerasan.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya