Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
Hal itu dikatakan oleh Kasat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polresta Solo, Kompol Zainal Arifin kepada Espos, Rabu (7/12/2011). “Kami membentuk FKPM dengan melibatkan pengurus kelurahan mulai dari tingkat RW hingga kelurahan. Hal ini kami lakukan untuk menekan angka kejahatan,” papar Zainal yang juga mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo.
Zainal menegaskan FKPM yang ada di setiap kelurahan di Kota Solo hanya menangani masalah tindak pidana ringan berupa perkelahian antartetangga, permasalahan yang berujung percekcokan antarkampung dan lain sebagainya. Sedangkan permasalahan tindak pidana berat berupa pembunuhan dan sejenisnya langsung ditangani kepolisian. “Adanya forum itu untuk menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan masing-masing. Forum tersebut sebagai wadah untuk aduan masyarakat. Kalau masalahnya tidak terlalu berat kan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tidak harus sampai ke ranah hukum,” paparnya.
Kepengurusan FKPM, kata Zainal, melibatkan staf kelurahan maupun tokoh masyarakat setempat. “Dengan kami melibatkan warga ataupun tokoh masyarakat diharapkan masyarakat mampu mengidentifikasi segala permasalahan. Masyarakat biar tidak manja, sedikit-sedikit lapor kepada polisi. Hal itu memang tidak salah, namun kalau bisa diselesaikan lewat jalur kekeluargaan,” tegas Zainal.
Menurutnya, prosedur penyelesaian masalah sosial melalui surat kesepakatan bersama (SKB) yang akan ditandangi oleh kedua belah pihak bersangkutan yang disaksikan oleh perwakilan kelurahan dan pengurus forum tersebut.
m98