SOLOPOS.COM - Firza Husein (kiri) tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (16/5/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Galih Pradipta)

Firza Husein dan Kak Emma akan kembali dipanggil polisi untuk kasus yang membeli Rizieq Shihab.

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Firza Husein dan Kak Emma untuk dimintai keterangannya, kali ini sebagai saksi untuk Rizieq Shihab terkait kasus pesan berkonten pornografi.

Promosi Jangkau Level Grassroot, Pembiayaan Makro & Ultra Mikro BRI Capai Rp622,6 T

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P Argo Yuwono menyebutkan keduanya akan dipanggil di hari yang berbeda. “Nanti, Selasa (6/6/2017) kita akan memanggil sebagai saksi HRS, itu ibu Emma, lalu Rabu kita panggil tersangka FH sebagai saksi tersangka HRS,” katanya, Senin (5/6/2017) di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Argo, pemeriksaan keduanya diagendakan sekitar pukul 09.00 WIB. Adapun pemanggilan kedua wanita ini sebagai saksi, katanya, karena belum pernah ada pemeriksaan saksi untuk tersangka Rizieq Shihab.

Adapun Rizieq sendiri, hingga saat ini masih berada di Arab Saudi. Pengacara Rizieq, Sugito Ahmad Pawiro, mengatakan Rizieq belum akan kembali ke Indonesia. Pihaknya bahkan berencana untuk memperpanjang dokumen izin tinggal (visa) Rizieq di sana. “Ada rencana kita long stay atau akan perpanjang visa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya