SOLOPOS.COM - Pengacara Firza Husein, Azis Yanuar, memberi keterangan pada wartawan seusai pemeriksaan kliennya, Rabu (17/5/2017). (Juli ER Manalu/JIBI/Bisnis)

Firza Husein telah ditetapkan tersangka kasus pornografi.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein, resmi jadi tersangka pornografi di kasus Baladacintrarizieq yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Pengacara Firza Husein, Azis Yanuar, menegaskan jika foto-foto syur Firza yang ada di media sosial merupakan editan orang yang tak bertanggung jawab.

“Kami menerima dan sudah menandatangani berita acaranya, dan kami menghormati pihak kepolisian, tetapi kita juga masih berusaha untuk mendatangkan saksi yang dapat meringankan dari pihak kami,” ungkap Azis kepada Okezone, Kamis (18/5/2017) .

Menurutnya, pihak kepolisian masih keliru dengan menyatakan foto tersebut asli. “Bukti yang benar menurut mereka seperti apa? Benar editan? Makanya saya sudah bertanya pada ahli dan mereka menyatakan foto foto tersebut editan. Jadi polisi menyatakan foto tersebut asli foto dari Firza padahal itu foto editan,” jelasnya.

Namun, ia pun menghormati keputusan dari pihak penyidik Polda Metro Jaya. Kendati demikian, pihaknya akan tetap mendatangkan bukti dan juga saksi yang bisa meringankan pihaknya.

Kasus Baladacintarizieq diketahui melibatkan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. Kasus ini mencuat setelah chat yang diduga dilakukan oleh keduanya viral di media sosial. Sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka pornografi walaupun tidak melakukan penahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya