SOLOPOS.COM - Firza Husein (kiri) tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (16/5/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Galih Pradipta)

Firza Husein menolak mengakui chat mesum di Whatsapp, namun dia tak membantah memiliki ponsel itu.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa lanjut tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto berkontensi pornografi via Whatsapp, Firza Husein, selama 1 x 24 jam. Hal itu merupakan kelanjutan penetapan Firza sebagai tersangka.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Terhitung pemeriksaan sejak Selasa [16/5/2017] pukul 23.00 WIB selama 1 x 24 jam,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Argo menuturkan penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Firza sebagai tersangka setelah sebelumnya yang bersangkutan pernah menjadi saksi. Menurutnya, hingga saat ini Firza tidak mengakui percakapan maupun foto vulgar itu, namun wanita itu tidak membantah kepemilikan ponsel tersebut.

Sementara itu, pengacara Firza, Azis Yanuar, menyebutkan kondisi kesehatan kliennya seperti tensi darah dan kolesterol meningkat seusai ditetapkan tersangka. Namun, Azis memastikan Firza mendapatkan perawatan dari tim dokter.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Firza terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar yang melibatkan Rizieq Shihab pada Selasa (16/5/2017) malam. Baca juga: Firza Husein Diduga Kirim Percakapan & Foto Mesum ke Rizieq.

Polisi menjerat Firza menjerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44/2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.

Argo juga menyinggung soal status Rizieq yang masih sebagai saksi dan berada di luar Indonesia setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.Selain itu, polisi juga memburu orang yang diduga menyebarkan percakapan dan foto berkonten pornografi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya