SOLOPOS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri saat acara Roadshow Bus KPK dan Road to Hakordia 2023 di Balai Meuseuraya Aceh di Banda Aceh, Kamis (9/11/2023). (ANTARA/Rahmat Fajri)

Solopos.com, JEMBER — Penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai tersangka pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh Polda Metro Jaya, diklaim tidak mempengaruhi kinerja lembaga antirsuah tersebut dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (24/11/2023).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Kegiatan operasi tangkap tangan [OTT] di Kalimantan Timur menunjukkan bahwa kami tetap bekerja dan masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa, sehingga tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi di KPK,” katanya.

Dia menyampaikan KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada 23 November 2023 sekitar pukul 13.00 WITA.

“Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ucap mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) itu.

Ia mengatakan pihak KPK akan menyampaikan detial dugaan dan proses tangkap tangan itu setelah pimpinan KPK memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama.

Ghufron mengaku ikut bertanggungjawab sebagai salah satu pimpinan KPK. Untuk itu, ia meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi.

“Tentu peristiwa itu akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi kami baik untuk internal maupun terhadap eksternal dan kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan,” katanya yang dikutip dari Antara.

Ghufron berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi.

“Jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan,” katanya.

Ia menjelaskan KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia, harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil makmur bebas dari korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya