SOLOPOS.COM - Sejumlah remaja diamankan setelah terlibat kericuhan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/10/2015). Puluhan remaja yang diduga pendukung Persija Jakarta diamankan petugas Kepolisian seusai laga final Piala Presiden antara Persib Bandung vs Sriwijaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno. (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Final Piala Presiden 2015 diwarnai pengakuan jurnalis soal adanya intimidasi dari aparat.

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mempersilakan para jurnalis yang mendapat intimidasi dari aparat keamanan saat Final Piala Presiden 2015 melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

“Laporkan saja ke Propam,” kata Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Propam Polri, lanjutnya, akan memproses untuk membuktikan sejauh mana keterlibatan anggota polisi tersebut. Badrodin meminta tidak ada yang asal tuding soal intimidasi tersebut sebelum ada buktinya. “Jangan menghukum seperti itu,” katanya.

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras tindakan aparat keamanan polisi dan TNI yang mengintimidasi sejumlah jurnalis di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Minggu (18/10/2015).

Dalam keterangan tertulisnya, Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim, mengungkapkan aparat keamanan melarang para jurnalis untuk mengambil gambar dan video saat anggota Polri dan TNI mengusir memukuli suporter yang diduga The Jakmania di SUGBK, tempat berlangsungnya Final Piala Presiden 2015.

Tak ingin peristiwa itu diabadikan, aparat keamanan merampas alat kerja jurnalis dan menghapus secara paksa foto serta video yang memuat peristiwa tersebut. “Mereka juga menghalang-halangi jurnalis melakukan kegiatan jurnalistik, merampas telepon genggam yang digunakan memotret kejadian itu,” katanya.

Adapun jurnalis yang diintimidasi dan dipaksa menghapus foto dan video antara lain Muhammad Subadri Arifqi, koresponden SCTV dan Indosiar, Faiq Hidayat (Merdeka.com), Reza Fajri (Viva.co.id), Kemal Maulana (Aktual.com), dan Nur Habibie (Suara.com). “Beberapa jurnalis media lainnya juga mengalami perlakuan serupa.”

Atas peristiwa tersebut, AJI Jakarta mengecam keras tindakan aparat keamanan dari Polri dan TNI yang mengintimidasi sejumlah jurnalis peliput pertandingan Final Piala Presiden 2015. Tindakan aparat menghapus gambar dan video dan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik para jurnalis adalah tindakan melawan hukum dan bertentangan dengan UU Pers.

“Mendesak Kepolisian dan TNI untuk untuk menindak tegas dan menghukum anggotanya yang telah mengintimidasi, menghapus gambar dan video, serta menghalangi-halangi jurnalis yang melaksanakan tugas jurnalistik.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya