SOLOPOS.COM - Irjen Pol Ferdy Sambo. (Tribatanews.polri.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, menulis surat permohonan maaf.

Surat itu ditujukan kepada senior dan rekan sejawatnya di Polri. Surat tersebut ditulis tangan oleh Sambo lengkap dengan tanda tangan bermaterai pada Senin (22/8/2022).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Berikut isinya:

“Rekan dan senior yang saya hormati,

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada senor dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya, rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik, sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya,

Ferdy Sambo
Inspektur Jenderal Polisi”

Baca juga : Kompolnas: Ferdy Sambo Bisa Dipecat

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Akibat kasus itu, sejumlah perwira Polri menjalani penempatan khusus lantaran ikut membantu Ferdy Sambo dalam usahanya menghalangi penyidikan kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya