SOLOPOS.COM - Suasana pertandingan babak ketujuh Olimpiade Catur 2012 di Istanbul, Turki, Rabu (5/9/2012). (chessolympiadistanbul.com)

Fatwa kontroversial dikeluarkan ulama besar Arab Saudi yang mengharamkan permainan catur.

Solopos.com, SOLO – Ulama Arab Saudi mengeluarkan fatwa haram permainan catur. Sheikh Abdulaziz al-Sheikh menjelaskan pelarangan catur di televisi alasannya.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Menurutnya, catur termasuk judi serta membuang waktu dan uang. Tidak hanya itu, kata dia, olahraga otak tersebut mengundang permusuhan antara dua pemain. Ia menegaskan kegiatan yang membuat candu, berjudi, dan pemujaan dilarang dalam Alquran.

Sebenarnya bukan hanya Sheikh Abdulaziz al-Sheikh yang melarang catur. Sebelumnya, Ayatollah Al al-Sistani, imam Syiah dari Iran juga mengeluarkan peraturan pelarangan catur, seperti dilansir Liputan6.com dari The Guardian, Jumat (22/1/2016).

Setelah Revolusi Islam pada 1979, bermain catur di depan publik di Iran dilarang. Ia juga mendeklarasikan permainan itu haram atau terlarang karena terkait dengan perjudian.

Namun pada 1988, Ayatollah Ruhollah Khomeini mencabut larangan itu dan membolehkan catur – selama tidak dibuat judi. Iran bahkan telah memiliki konfederasi catur dan mengirimkan atletnya untuk kejuaraan internasional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya