SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pokemon Go di Arab Saudi. (Istimewa/Arabnews.com)

Fatwa haram Pokemon Go kembali dikeluarkan Otoritas Syariah di Arab Saudi.

Solopos.com, RIYADH – Otoritas fatwa Arab Saudi rupanya mulai resah dengan perkembangan permainan online Pokemon Go. Sempat mengeluarkan fatwa haram Pokemon di awal 2000 silam, kali ini, Arab Saudi kembali melarang permainan Pokemon Go.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Melansir laman Emirates247, Jumat (22/7/2016), Majelis tertinggi ulama Arab Saudi mengeluarkan fatwa jika Pokemon Go haram untuk dimainkan. Majelis Ulama Arab Saudi masih berpegang teguh pada argumentasi bahwa Pokemon mempromosikan teori “evolusi” yang dianggap menyesatkan.

“Adalah hal sangat mengejutkan bahwa kata “evolusi” keluar begitu banyak dari mulut anak-anak,” bunyi fatwa tersebut.

Menurut majalah TIME, Pokemon Go dinilai telah melanggar keyakinan agama Islam. Hal itu disampaikan oleh para ulama Arab Saudi yang saat ini telah memperbarui fatwa untuk melawan game mobile besutan Niantic Lab, The Pokemon Company, dan Nintendo tersebut.

Fatwa larangan yang dikeluarkan oleh ulama Arab Saudi, tepatnya oleh General Secretariat of the Council of Senior Scholars ini, pada dasarnya menyatakan bahwa Pokemon Go, aplikasi berbasis game mobile, harus diperlakukan sama dengan pelarangan terhadap permainan Pokemon kartu.

Tidak hanya itu, menurut mereka permainan itu mengandung hal-hal yang dilarang agama seperti penyekutuan Tuhan dan perjudian. Para ulama berpendapat, pokemon yang harus dicari dengan berjalan adalah bentuk berhala baru.

Permainan Pokemon Go dianggap akan membawa Arab Saudi kembali ke masa jahiliyah, masa dimana belum ada Islam dan tidak bertuhan.

Fatwa serupa juga sempat dikeluarkan oleh majelis ulama Arab Saudi pada 15 tahun lalu saat mereka mengharamkan permainan kartu Pokemon.
Sementara itu, wilayah negara-negara Timur Tengah memang cukup khawatir dengan munculnya permainan Pokemon Go ini. Pemerintah Kuwait dan Mesir sudah mengimbau warga jika permainan ini berpotensi mengarahkan mereka ke lokasi-lokasi terlarang seperti Istana Negara, Pangkalan Militer, Masjid dan lain sebagainya.

Kementerian Dalam Negeri, Kuwait melarang aktivitas bermain Pokemon Go yang banyak dilakukan di Masjid, pusat perbelanjaan, mal, dan lainnya.

Nada serupa pun dilakukan oleh Mesir, kalau negara yang dikenal akan wisata piramida itu melarang Pokemon Go karena dikhawatirkan sebagai cara musuh-musuh Mesir untuk melakukan spionase.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya