SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Fasilitas anggota DPRD Kudus belum seluruhnya dipakai. Salah satunya adalah rumah dinas pimpinan DPRD yang dinilai belum sesuai Peraturan Menteri 

Solopos.com, KUDUS – Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga kini belum memanfaatkan rumah dinas dengan alasan luas lahan dan bangunannya tidak sesuai Peraturan Menteri tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

“Berdasarkan Pemendagri No 7/2006 tersebut, dijelaskan bahwa rumah dinas ketua dewan memiliki luasan 750 meter persegi dan luas bangunan 300 meter persegi,” kata Ketua DPRD Kudus Masan di Kudus Minggu, menanggapi kritikan LSM Masyarakat Milisi Penyelamat Uang Rakyat (M-PUR) Kudus yang menganggap dewan tidak mau menempati rumah dinas padahal penting demi penghematan anggaran.

Menurut Masan, rumah dinas untuk wakil ketua DPRD ukuran luas bangunannya 250 meter persegi dan anggota dewan luasnya 150 meter persegi.

Rumah dinas yang ada saat ini, kata dia, hanya untuk empat pimpinan dewan, sedangkan ukuran luas bangunannya belum sesuai ketentuan Permendagri No 7/2006.

Terkait dengan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD, kata dia, justru lebih hemat dibandingkan penetapan lewat pembahasan APBD Kudus.

Ia mengakui, sengaja menggunakan jasa PT Sucofindo untuk melakukan survei besarnya tunjangan perumahan untuk anggota dewan.

Hasil survei tersebut, kata dia, resmi dijadikan patokan besarnya tunjangan perumahan.

“Kami juga tidak menetapkan nilai maksimal,” ujarnya seperti dikutip Antara, Senin (5/1/2015).

Jika ditetapkan sesuai hasil survei, maka tunjangan untuk ketua dewan mencapai Rp13 juta, wakil ketua Rp9,4 juta, dan anggota dewan sebesar Rp8 juta.

Selanjutnya, kata dia, dalam APBD 2015 ditetapkan tunjangan untuk anggota sebesar Rp8 juta, wakil ketua dewan Rp8 juta dan ketua dewan Rp10 juta.

Dengan demikian, kata dia, tunjangan perumahan sudah menghemat anggaran karena berdasarkan APBD 2015 yang ditetapkan sebesar Rp8 juta maka sebulan Rp328 juta, sedangkan berdasarkan survei sebulan bisa mencapai Rp246 juta. “Sehingga hemat Rp82 juta per bulan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya