SOLOPOS.COM - Farhat Abbas

Farhat Abbas

JAKARTA–Tersangka kasus penghinaan etnis Tionghoa, Farhat Abbas kini terancam dicoret dari bursa pencalegan Partai Demokrat karena status hukumnya. Sesuai dengan Pakta Integritas Farhat wajib mundur sebagai caleg.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Suami dari artis lawas Nia Daniaty itu menyerahkan semuanya ke Partai Demokrat apakah dirinya akan dicoret atau tidak. “Saya pasrah dan menyerahkan semuanya kepada Partai Demokrat,” ujar Farhat di Jakarta, Rabu (29/5/2013).

Namun, mengenai pencalonan dirinya sebagai Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara 2014 mendatang, tetap akan dilanjutkan.
Pasalnya, menurut Farhat pencalonannya sebagai cagub itu melalui jalur independen.

“Saya tetap akan maju terus sebagai calon Bupati Kolaka, karena pencalonan saya itu lewat jalur independen,” pungkas Farhat.

Kasus Farhat bermula saat kicauannya di akun twitter @farhatabbaslaw Farhat menulis “Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke orang umum katanya! Dasar Ahok plat aja diributin! Apapun platnya tetap ****!”.

Laporan ini tercatat dalam LP/86/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus dengan tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara 6 tahun.
Akibat dari ucapannya itu ia dilaporkan oleh Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Anton Medan. Kini Farhat mengaku akan meminta maaf secara langsung kepada Anton Medan perihal kasusnya tersebut.

“Nanti saya juga akan berkunjung langsung ke pesantren Anton Medan untuk meminta maaf. Sebelumnya saya sudah menelponnya untuk meminta maaf,” ujar Farhat di Jakarta, Rabu (29/5).

Farhat yang berprofesi sebagai pengacara itu juga mengucapkan permohonan maafnya kepada Ahok dan masyarakat Tionghoa lainnya di Indonesia.

“Secara terbuka saya sudah meminta maaf kepada Anton Medan, ahok dan masyarakat Tionghoa di Indonesia melalui media sosial, media cetak, online maupun media infotainment,” tegas suami Nia Daniaty itu.

Ia kini berharap agar kasusnya tersebut cepat selesai tanpa melalui jalur hukum yang panjang. “Yah nanti kita musyawarahkan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya