SOLOPOS.COM - Anak pejabat, Mario Dandy Satriyo, 20, sudah ditahan aparat kepolisian dan terancam penjara lima tahun, Rabu (23/2/2023). (Antara)

Solopos.com, SOLO–Perempuan berinisial N yang merupakan ibu dari teman David membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio terhadap David.

Dia mengungkapkan aksi brutal Mario Dandy berhenti setelah dirinya meneriaki dan meminta Mario Dandy menghentikan tindakannya.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

N juga menyebut Shane Lukas dan AGH (pacar Mario Dandy) yang berada di lokasi kejadian tak berupaya menghentikan aksi Mario Dandy.

N melalui pengacaranya, Muannas Alaidid, Selasa (7/3/2023), mengatakan sebelum penganiayaan terjadi pada Senin (20/2/2023), David sedang di rumah N. N merupakan ibu R, teman Dandy yang tinggal di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

N melihat Mario Dandy menganiaya David dari balkon lantai dua rumahnya. Saat itu dia melihat David dalam posisi tersungkur setelah diserang oleh Mario. Sontak, N berteriak, “Woi, stop!” Itu untuk menghentikan aksi brutal Mario Dandy.

N bersama suaminya lalu keluar rumah untuk memeriksa kondisi David yang telah tergeletak tak berdaya. “Kemudian saksi N kaget ternyata orang yang tergeletak itu adalah teman anaknya yang berkunjung di rumahnya,” ujar Muannas.

Kemudian suami N menghubungi RS Medika Permata Hijau. Sementara, petugas satuan pengamanan (satpam) di kompleks tersebut menelepon Polsek Pesanggrahan.

Muannas menyebut N melihat ada empat orang yang berada di lokasi kejadian. Mereka adalah David yang sudah tak berdaya, Mario Dandy, Shane Lukas, dan AGH.

N mengatakan saat penganiayaan terjadi Shane Lukas dan AGH tak menghentikannya. “Posisi mereka tidak sedang menolong korban anak D [David], tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada air muka sedih,” ulas Muannas.

Dia melanjutkan terhentinya penganiayaan itu bukan karena kehendak pelaku, melainkan karena teriakan N dari balkon rumahnya. Hal tersebut selaras dengan rekaman video yang viral di media sosial saat terjadinya penganiayaan tersebut. Pada video itu terdengar teriakan sebelum rekaman tersebut berhenti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya peran N menghentikan penganiayaan.

“Jadi perbuatan ini terhenti dengan ada satu suara itu, suara seorang ibu, ibu N. Dia itu ibunya dari anak R. Itu yang menghentikan penganiayaan,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (6/3/2023).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Saksi N Beberkan Kronologi Penganiayaan Mario Dandy, Fakta Baru Terungkap

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya