SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng tidak akan memindahkan lokasi pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Batang. Kepala ESDM Provinsi Jateng, Teguh Dwi Paryono, mengatakan pembangunan PLTU tetap di daerah Ujungnegoro-Roban, Batang.

“Lokasinya [PLTU Batang] tetap, tak ada pemindahan,” katanya di Semarang, Kamis (8/11/2012).

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Pernyataan Teguh Dwi Paryono, ini menanggapi adanya penolakan warga setempat terhadap pembangunan PLTU tersebut.
Seperti diberitakan, ribuan warga dari sejumlah desa di Kabupaten Batang, menggeruduk Kantor DPRD dan Gubernur Jateng di Jl Pahlawan, Kota Semarang.

Warga yang tergabung dalam Paguyuban Rakyat Batang Berjuang untuk Konservasi (PRBBUK), menolak rencana pembangunan PLTU di Batang.

“Warga menolak keras rencana pembangunan PLTU di desa kami,” kata juru bicara PRBBUK, Kasmir.

Menurut Teguh, penetapan lokasi PLTU Batang di Ujungnegoro-Roban oleh Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo sudah sesuai ketentuan regulasi dari pemerintah pusat.

Di mana Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memberikan izin, karena wilayah yang akan dibangun PLTU bukan berada di daerah konservasi laut.

“Untuk pelaksanaan pembangunan PLTU Batang masih menunggu penyelesaian penyusunan analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal),” tandasnya.

Padahal sebelumnya pemerintah telah merencanakan pembangunan tahap pertama PLTU Batang dengan investasi Rp35 triliun dimulai pada Oktober 2012. Pembangunan dilakukan  konsorsium PT Bhimasena Power Indonesia dengan anggota PT Adaro Power, J-Power, dan Itochu.

PLTU memakan lahan 370-700 hektar ini menerjang lima desa yakni, Desa Ujungnegoro, Ponowareng, Roban, Wonorekso, dan Ponowareng.

Gubernur Jateng, Bibit Waluyo, sebelumnya minta kepada warga Batang mendukung rencana pembangunan proyek PLTU berkapasitas 2 X 1.000 mega watt (MW) itu.

“Pembangunan pembangkit listrik dengan kapasitas 2.000 MW merupakan terbesar di dunia, nantinya tak hanya memenuhi kebutuhan listrik warga Batang saja, tapi Jetang dan nasional,” ujar dia.

Sementara, jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Arif Fiyanto, menyatakan berdasarkan pengkajian pembangunan PLTU akan merusak kawasan Konservasi Laut Daerah Ujungnegoro-Karanggeneng di Kabupaten Batang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya