SOLOPOS.COM - Ilustrasi secangkir kopi (Istimewa/wallsave.com)

Es kopi berujung maut terus mengundang teka-teki. Kubu Jessica mengatakan Hani ikut mencicipi kopi Mirna, namun polisi belum memastikan.

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum Jessica Wongso, Yudi Wibowo, kembali mengatakan bahwa Hani, teman Wayan Mirna Salihin, juga ikut mencicipi kopi maut itu. Namun Polda Metro Jaya enggan mengonfirmasi kebenaran klaim tersebut.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Jadi Hani juga mencicipi sedikit, seteguk, kalau ada sianida dia juga bisa mati,” kata Yudi dalam Apa Kabar Indonesia Malam TV One, Rabu (20/1/2016) malam.

Tak hanya itu, Yudi juga meragukan kesimpulan adanya yang membunuh sianida dalam kopi yang diminum Mirna. Menurutnya, polisi masih harus kembali membuktikan apakah sianida itu berasal dari luar atau memang dari lambung Mirna. Baca juga: Polisi: Racun Sianida Dimasukkan ke Kopi Mirna di Kafe yang Sama.

“Meninggalnya kan 6 Januari, tapi 10 Januari baru diotopsi. Sekarang polisi mencari siapa yang memasukkan sianida, karena ada sianida di lambung Mirna. Kita perlu tahu, labfornya itu siapa yang mengeluarkan [hasil uji sampel], itu betul apa hanya mengejar target penetapan tersangka,” katanya.

“Saya coba memasukkan ide pemikiran seperti itu,” ujarnya. Baca: Sebut Tak Menaruh Apa-Apa di Kopi Mirna, Ini Pembelaan Jessica.

Namun, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Krishna Murti, enggan mengonfirmasi soal klaim bahwa Hani juga ikut mencicipi es kopi yang berujung maut Mirna itu. Dia hanya menegaskan baru ada dua orang yang diketahui mencicipi kopi itu seperti dalam BAP. Baca juga: Cicipi Setetes, Pegawai Kafe Langsung Mual-Muntah 30 Menit.

“Keterangan itu [perlu] kita cek lagi. Dari BAP dan prarekonstruksi, selain Mirna ada 2 orang yang mencicipi dengan lidah dan bibir. Jadi kalau Hani [disebut ikut mencicipi], saya belum bisa mengonfirmasi,” kata Krishna yang dihubungi TV One dalam program yang sama, Rabu malam.

Menurut Krishna, saksi yang mencicipi kopi Mirna tersebut dengan lidah mengalami efek luar biasa. Namun dia masih enggan menyebutkan identitas kedua saksi tersebut dan meminta publik menunggu di pengadilan.

“Jadi tidak seperti itu [menyebut Hani mencicipi kopi Mirna], dia [pengacara] sudah melihat BAP dari Hani. Tapi kita [jangan] tidak berdebat di sini. Intinya, temannya korban, Jessica, dan Hani, harusnya kita sama-sama membantu dan tidak menuduh. Bukan menyatakan tidak bersalah, apalagi kemarin ada wacana membongkar kembali makam seolah-olah ada sesuatu,” kata Krishna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya