SOLOPOS.COM - Jessica Wongso di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/1/2016). Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum memeriksa Jessica terkait kematian Wayan Mirna Salihin yang meninggal dunia karena sianida dalam es kopi Vietnam yang diminumnya di Olivier Cafe Grand Indonesia. (JIBI/Solopos/Antara/dok)

Es kopi berujung maut juga menarik perhatian media Australia. Sekelumit kehidupan Jessica Wongso selama 8 tahun tinggal di Sydney terungkap.

Solopos.com, JAKARTA — Media Australia menaruh perhatian besar pada kasus kematian Wayan Mirna Salihin setelah minum es kopi Vietnam 6 Januari 2016 lalu. Maklum, baik tersangka Jessica Kumala Wongso maupun Mirna pernah lama tinggal di Australia. Australian Federal Police (AFP) pun diminta bantuan untuk menelisik latar belakang mereka.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

News.com.au dalam laporan yang diterbitkan Jumat (5/2/2016), menyebutkan status Jessica sebagai permanent resident atau pemegang visa permanen Australia. Berdasarkan sumber yang dekat keluarga Jessica, perempuan 27 tahun ini telah tinggal bersama kedua orang tua dan dua saudaranya di Sydney selama delapan tahun.

Menurut sumber tersebut, kedatangan Jessica ke Jakarta Desember lalu bersama orang tuanya sebenarnya dalam rangka liburan. Dia seharusnya kembali ke Sydney untuk kembali bekerja sebagai desainer grafis beberapa pekan setelah penangkapannya pekan lalu.

“Dia tidak bersalah,” kata sumber tersebut kepada news.com.au. “Dia seperti orang Australia umumnya, perempuan muda 27 tahun yang pesan kopi lalu mendapatkan masalah karena sesuatu yang tidak dia lakukan. Dia di tempat dan waktu yang salah, dan kini terancam mati.”

Jika terbukti bersalah, hukuman maksimal yang bisa dikenakan pada Jessica adalah hukuman mati dan yang paling ringan adalah 20 tahun penjara.

NSW Ambulance juga mengonfirmasi bahwa Jessica pernah bekerja di lembaga itu hingga keluar pada November lalu. “Jessica Wongso bekerja sebagai agen kontrak di bagian administrasi NSW Ambulance dari Juli 2014 sampai mengundurkan diri pada November 2015,” jelas NSW Ambulance dalam keterangan tertulis yang dikutip news.com.au.

Namun NSW menolak berkomentar lebih jauh tentang Jessica karena kasus ini masih dalam investigasi polisi. Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menyatakan telah meminta bantuan AFP untuk menyelidiki latar belakang Mirna dan Jessica semasa tinggal di Australia.

AFP pun mengonfirmasi bahwa Polri telah mendekati mereka dalam kasus ini. “AFP sedang mempertimbangkan permintaan ini sesuai proses asistensi antar-kepolisian dan peraturan yang berlaku,” kata juru bicara AFP.

Mereka juga enggan berkomentar soal kasus ini karena yang menangani adalah kepolisian di Indonesia. “Karena ini ditangani otoritas Indonesia, pertanyaan selanjutnya silakan diarahkan ke Indonesia.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya