SOLOPOS.COM - Perempuan yang diduga Jessica Wongso dirawat setelah tabrakan di panti jompo di Renwick Street, Sydney, Agustus 2015 lalu. (Istimewa/9news.com.au)

Es kopi berujung maut akhirnya benar-benar menyeret Jessica Wongso ke pengadilan. Ada dokumen terakhir yang membuat berkas Jessica lengkap.

Solopos.com, JAKARTA — Berkas tersangka pelaku pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, akhirnya dinyatakan lengkap (P21) dan siap dibawa ke pengadilan. Padahal, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sempat berkali-kali mengembalikan berkas itu ke penyidik kepolisian karena ada beberapa hal yang kurang lengkap.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menjelaskan, saat pengembalian terakhir atau P19, jaksa meminta surat mengenai Mutual Legal Agreement (MLA) antara Polda Metro Jaya dan kepolisian di Australia. Polisi memang bekerja sama dengan kepolisian Australia untuk mengusut kasus Jessica.

Berkas itulah yang selama ini diminta kejaksaan dan akhirnya kini bisa dilengkapi. “Kamis pagi sudah kami penuhi. Langsung sehari kami penuhi kemudian ditelaah. Kami bersyukur petunjuk-petunjuk yang diminta JPU itu petunjuk konstruktif membangun dalam pendakwaan dan penuntutan di pengadilan,” kata Krishna saat dikonfirmasi, Kamis (26/5/2016), dikutip Solopos.com dari Detik.

Polda Metro dan Kejakti DKI Jakarta sudah bekerja sama dengan baik dalam perkara Jessica. Tak lupa, Krishna mengucapkan terima kasih pada jaksa peneliti yang sangat teliti memberikan masukan pada kepolisian sehingga akhirnya perkara bisa dilanjutkan ke pengadilan.

“Alhamdulillah penyidikan dinyatakan slsai lengkap. Hasilnya nanti lihat di pengadilan. Bagaimana seperti apa, sidangnya terbuka, apa yang kami lakukan, penyidikan yang kita lakukan semuanya akan terbuka di pengadilan. Bersalah atau tidak, [diputuskan] di pengadilan,” paparnya.

Rencananya, Jessica dan barang bukti kasus akan diserahkan ke Kejaksaan besok. Masa penahanan Jessica di Polda akan berakhir pada 28 Mei mendatang.

Sebelumnya, proses bolak-balik berkas kasus Jessica dari Polda Metro Jaya ke Kejakti DKI Jakarta ini dipertanyakan oleh ayah Wayan Mirna Salihin, Dermawan Salihin. Menurutnya, bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menunjukkan Jessica sebagai pelaku pembunuhan.

“Pertama, saya juga tidak ada praduga macam-macam [terhadap Jessica]. Tapi setelah kepolisian melihat dan menemukan hal yang mengejutkan itu, saya langsung bergegas ke warung kopi [Olivier Cafe], saya melihat CCTV, saya lihat terus. [ini] Sudah 4 bulan, itu mengejutkan, karena haqqul yakin ini pembunuhan yang direncanakan Jessica,” kata Dermawan di Studio TV One, Selasa (24/5/2016).

Keyakinan Dermawan memang bukan tanpa alasan. Dia mengaku telah melakukan serangkaian penyelidikan sendiri di luar yang dilakukan polisi, termasuk datang ke Australia. “Saya melakukan investigasi, maka kalau ini [berkas masih] bolak-balik, saya heran. Ini sudah final investigation result, harusnya sudah jadi final justice, Jessica. Karena tidak ada orang lain selain Jessica,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya