SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Es kopi berujung maut terus membuat Jessica Wongso disorot. Kini, giliran pembantu Jessica yang diamankan sebagai saksi kunci.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2016), kembali memeriksa saksi-saksi terkait tewasnya Wayan Mirna Salihin, 27, setelah minum es kopi Vietnamens di Olivier Cafe, Grand Indonesia Mall, Jakarta. Adalah keluarga Mirna, terdiri atas orang tua dan suaminya, Arief Sumarko.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Keluarga Mirna datang ke Mapolda pada pukul 15.00 WIB. Saat ini pemeriksaan berlangsung. Polisi juga telah memeriksa empat pegawai Olivier Cafe terkait kronologi kejadian dari sebelum kedatangan hingga setelah Mirna mengalami kejang. Ada informasi baru, namun hasilnya belum dipublikasikan polisi. Baca juga: Polda Metro: Hani Cuma Jilat Kopi Mirna, Kalau Menelan Ya Mati!

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Malpolda Metro Jaya, Jakarta, mengatakan pemeriksaan suami dan keluarga Mirna dilakukan untuk menambah keterangan yang sudah ada. Baca juga: Jessica: Saya Kecewa Sama Moralnya Orang Indonesia.

Selain itu, seorang saksi kunci telah dibawa oleh polisi. Saksi kunci yang dimaksud tak lain adalah pembantu rumah tangga Jessica Kumala Wongso, teman Mirna yang kemarin diperiksa. Pengamanan pembantu Jessica ini terkait hilangnya celana Jessica yang disebut sudah robek.

“Salah satu saksi kunci sudah kita amankan. Dia pembantu rumah tangga Jessica, dia bilang diperintah untuk buang celana. Kalau pengacaranya kan bilang celananya robek, kan kita enggak tahu kan, belum ketemu celananya,” kata Krishina Murti seperti ditayangkan sejumlah stasiun TV nasional. Baca juga: Datang Awal, Buang Celana, Keluar Grup WA, Ini Sikap Jessica yang Jadi Sorotan.

Jessica sendiri sudah tiga kali diperiksa, termasuk oleh tiga psikiater pada Selasa lalu. Hasilnya masih diproses oleh polisi yang masih akan dikroscek dengan pemeriksaan keterangan saksi-saksi ahli, termasuk ahli pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya