SOLOPOS.COM - Beberapa saksi, termasuk Jessica Wongso (kanan), dalam rekonstruksi kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin setelah minum kopi di Olivier Cafe. (Istimewa/Detik.com)

Es kopi berujung maut belum jelas siapa tersangkanya. BAP kasus Mirna pun diteliti jaksa.

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajakti) DKI Jakarta Sudung Situmorang belum dapat memastikan penetapan tersangka kasus kematian misterius Wayan Mirna Salihin, 27. Hal itu dikatakannya seusai koordinasi antara penyidik Polda Metro Jaya dan jaksa peneliti, Selasa (26/1/2016).

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

“Kita lihat hasilnya nanti,” kata Sudung di Jakarta, Selasa, yang dilaporkan Kantor Berita Antara. Sudung mengatakan proses penyidikan masih berlangsung terkait kasus kematian Mirna yang diduga diracun menggunakan senyawa sianida tersebut.

Sudung mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya cukup mencari dua alat bukti guna menetapkan tersangka yang diduga membunuh Mirna. Penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan jaksa peneliti Kejakti DKI Jakarta guna mendiskusikan berita acara pemeriksaan (BAP) dugaan kasus pembunuhan Mirna.

Koordinasi antara penyidik kepolisian dengan jaksa peneliti itu agar berkas acara pemeriksaan tidak “bolak-balik”. Selain itu, koordinasi yang dilakukan secara tertutup tersebut agar penanganan kasus Mirna tidak “dimentahkan” hakim saat sidang di pengadilan. Baca juga: 4 Alat Bukti, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pembunuh Mirna.

Kejakti DKI Jakarta telah menerima Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) kasus kematian Mirna, namun jaksa peneliti belum mendapatkan nama tersangka. Baca juga: Siapa Tersangkanya? Polisi: Kurang Lebih Pernah Diperiksa.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Krishna Murti menuturkan penyidik Polda Metro Jaya akan menemui jaksa peneliti guna ekspose kasus kematian Mirna hari ini. Bahkan, penyidik telah mengantongi calon tersangka setelah berlangsung pemeriksaan berbagai saksi, termasuk saksi ahli.

Saat ditanya apakah calon tersangka ini pernah diperiksa sebagai saksi atau tidak, Krishna Murti menjawab diplomatis. “Kita sudah periksa banyak saksi, kurang lebihnya [tersangka] yang pernah diperiksa sebagai saksi. Dalam beberapa kasus pembunuhan, [ada] tersangka belum pernah diperiksa sebagai saksi, tapi dalam kaitan kasus ini bisa iya bisa enggak,” jawab Krishna kepada Detik, Senin (25/1/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya