SOLOPOS.COM - mediaindonesia.com

Enam calon hakim agung diajukan ke Presiden

Jakarta
— Enam nama calon hakim yang terpilih dalam proses seleksi di Komisi III DPR akan segera diajukan ke Presiden untuk dimintakan pengesahan, setelah mendapat persetujuan DPR, Selasa (23/2).

Nama-nama calon Hakim Agung yang telah terpilih itu adalah Salman Luthan (Dosen FH Universitas Islam Indonesia, terpilih dengan 55 suara), Soltoni Mohdally (Hakim Tinggi Banjarmasin/53 suara), H. Yulius (Hakim Tinggi PT TUN Jakarta/50 suara), H. Supandi (Hakim Tinggi MA RI/45 suara), Prof. Surya Jaya (Guru Besar Unhas/42 suara) serta Achmad Yamanie (Waka PT Banjarmasin/39 suara).

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Persetujuan terhadap enam nama calon hakim agung terpilih dilakukan anggota DPR pada rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Lebih dari separuh anggota DPR yang hadir pada rapat paripurna menyetujuinya. Enam orang calon hakim agung tersebut terpilih setelah sebelumnya menjalani uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi III DPR, pada 15-18 Februari 2010.

Wakil Ketua Komisi III DPR Fachri Hamzah ketika menyampaikan laporannya mengatakan, Komisi III DPR telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada 20 nama kandidat hakim agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial.

Dikatakannya, setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan setiap kandidat diminta menandatangani surat pernyataan tertulis di hadapan anggota Komisi III DPR, yang merupakan janji untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, dan tidak menerima apapun.

Pernyatan tertulis itu, kata dia, juga sumpah untuk siap dituntut secara hukum jika terbukti melanggar pernyataan.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya