SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Salatiga (Espos)–
Sedikitnya empat rumah tahanan negara (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (LP) di Jateng dinyatakan tidak layak  huni. Keempat LP tersebut adalah LP Ambarawa, Rutan Salatiga, Rutan Solo dan LP Pelantungan, Pekalongan.

Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkum HAM) Jateng menyiapkan rencana untuk tukar guling sejumlah bangunan tersebut.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Minimnya sarana dan prasarana, sempitnya luas lahan dan usia bangunan yang telah uzur menjadi faktor yang menyebabkan Rutan dan LP di empat wilayah tersebut tidak lagi ideal dan tidak memenuhi kebutuhan untuk melakukan pembinaan terhadap para nara pidana (Napi).

“Usia bangunan yang sudah lama seperti di LP Ambarawa dan Rutan Salatiga menyulitkan pengamanan. Bagaimana pembinaan bisa dilakukan dengan baik jika sarana dan prasarana kurang memadai,” papar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Depkum HAM Jateng, Anak Agung Gede Mayun Mataram, seusai mengikuti acara serah terima jabatan kepala Rutan Salatiga, Senin (25/1) di Halaman Rutan setempat.

Mayun yang baru tiga bulan menjabat sebagai Kadiv Pemasyarakat di Kanwil Depkum HAM Jateng mengaku belum melakukan survey ke semua (sebanyak 44) Rutan dan LP yang ada di Jateng. Namun dari pengamatannya sejauh ini ada empat Rutan dan LP yang dianggap perlu diadakan pengadaan baru. Dari Depkum dan HAM lebih memilih pengadaan baru tersebut melalui mekanisme <I>ruislag<I> (tukar guling). Rencana tukar guling ini akan ditawarkan secara terbuka

“Tahap awal akan kami jajaki tukar guling, kalau tidak ada yang mau kami akan usulkan pengadaan baru ke pusat (Kementerian Hukum dan HAM). Kami nanti akan membentuk tim (tukar guling), tentunya kami mengacu pada Keppres 80 tentang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah,” lanjutnya.

Sementara itu, Jabatan Kepala Rutan Salatiga diserahterimakan dari pejabat lama Rudi CH Gil kepada Darwis Tampubolon. Rudi selanjutnya menjabat sebagai Kepala LP Tegal. Semetara Darwis sebelumnya menjabat Kasi Kegiatan Kerja LP Tanjung Pinang.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya