SOLOPOS.COM - Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat rilis kasus dugaan korupsi Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023). (Antara/Aprillio Akbar)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak empat proyek Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi sasaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/4/2023), di mana satu di antara proyek itu berlokasi di Solo yakni pembangunan rel ganda Solo-Kalioso.

KPK melakukan OTT terhadap total 25 orang di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya, Selasa lalu Namun demikian, hanya 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“KPK menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan menetapkan 10 orang tersangka,” terang Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada konferensi pers, Kamis (13/4/2023), mengutip Bisnis.com.

Mereka adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya. 

Kemudian, empat orang lainnya dari lingkungan Ditjen Perkeretaapian yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jateng Bernard Hasibuan, PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, serta PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat.

Kemudian, empat orang swasta yang menjadi tersangka yakni Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF) Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023 Yoseph Ibrahim, serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono. 

“Penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 Miliar dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan,” lanjut Johanis.  

Proyek pengadaan yang dimaksud, pertama, pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso. Kedua, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan. 

Ketiga, empat proyek pembangunan jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat. Keempat, proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra. 

Pada empat proyek tersebut, KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.  

Atas kongkalikong tersebut, pegawai dan pejabat di salah satu direktorat jenderal Kemenhub itu menerima uang dari pihak swasta tersebut sekitar 5 hingga 10 persen dari nilai proyek. 

Adapun tersangka penerima suap dari Ditjen Perkeretaapian tersebut dijerat dengan pasal 12 huruf a atau pasal 11, sedangkan pihak swasta pemberi suap dijerat dengan pasal 5 atau pasal 13, Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selama 20 hari ke depan, mereka ditahan di sejumlah rumah tahanan (rutan) KPK di Polres Jakarta Selatan, Pomdam Jaya Guntur, Polres Jakarta Barat, Gedung KPK Kav. C1, Polres Jakarta Timur, Rutan Jakarta Pusat, serta Gedung Merah Putih KPK.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Pejabat Kemenhub Diduga Terima Suap Proyek Kereta Api Rp14,5 Miliar”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya