SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Emirat Arab-– Pengadilan di Keemiran Sharjah, Uni Emirat Arab, Senin lalu menghukum mati 17 warga India. Mereka terbukti bersalah membunuh seorang lelaki Pakistan.

Pembunuhan itu berlangsung dalam bentrokan antar geng pengedar alkohol, Januari tahun lalu. Sekitar 50 anggota geng warga India menyerang sejumlah warga Pakistan. Korban tewas lantaran ditusuk berkali-kali. Sedangkan tiga korban cedera berhasil selamat setelah dirawat di rumah sakit. Polisi berhasil menangkap para pelaku berdasarkan keterangan korban selamat.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Itu merupakan rekor tinggi hukuman yang dijatuhkan pada satu kesempatan sidang. Otoritas Sharjah memang melarang peredaran alkohol di wilayahnya. Sedangkan Dubai yang menjadi pusat bisnis dan tujuan wisata aturan soal minuman beralkohol lebih longgar.

Pertempuran antargeng di Uni Emirat Arab meningkat beberapa tahun terakhir. Bulan lalu, 13 anggota geng dari kawasan Jabal Ali, Dubai, menculik dua anggota kelompok saingan mereka. Korban dikubur hidup-hidup.

tempointeraktif/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya