SOLOPOS.COM - Dijaga ketat (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

Dijaga ketat (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

SURABAYA- Eksekusi 5 rumah dinas Kodam V Brawijaya di Jalan Taman Hayam Wuruk mendapatkan penjagaan ketat pasukan TNI AD. Penjagaan tersebut terkesan berlebihan.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Anggota TNI AD melarang wartawan memotret peristiwa eksekusi paksa tersebut. Bahkan salah satu anggota Kodam yang berpakaian preman sempat merampas kamera dan Blackberry milik Hanif Nasrullah, wartawan Harian Memorandum.

Aksi perampasan ini berawal ketika Hanif sedang memotret salah satu siswa sekolah dasara (SD) yang berjalan ‘menerobos’ penjagaan ketat dari pasukan Kodam V Brawijaya yang berjaga di perempatan Jalan Hayam Wuruk dekat Stadion Brawijaya.

“Saat itu sekitar pukul 05.30 Wib, saya sendirian. Setelah ada barikade atau penutupan jalan, ada anak sekolah yang dilarang masuk dan saya mengambil foto. Tiba-tiba dari arah samping kanan, datang anggota berpakaian preman langsung merampas. Termasuk ID card dibawa,” ujar Hanif kepada wartawan di Jalan Taman Hayam Wuruk, Kamis (12/7/2012).

Setelah merampasnya, anggota berpakaian preman itu dengan arogan menghapus semua file foto tersebut. Hanif pun berusaha menanyakan kenapa BB dan kamera dirampas, tapi jawabannya justru bentakan.

“Ini urusan internal. Nanti silahkan koordinasi sama Pendam (Penerangan Kodam V Brawijaya),” ujar Hanif menirukan perkataan anggota kodam yang berpakaian preman itu.

“Saya tanya, loh ID saya mana, kok belum dikembalikan. Saya malah dibentak, sebenatr ini masih didata,” ujarnya.

Setelah menunggu sekitar 20 menit, ID Card-nya baru dikembalikan. Hanif mengaku tidak menerima kontak fisik dari petugas tersebut, hanya ‘perampasan’ kamera digital dan BB.

Pasca kejadian itu, beberapa wartawan dari media massa lainnya mulai berdatangan. Tapi mereka sama sekali tidak diperbolehkan mengambil gambar eksekusi paksa.

Setelah jumlah wartawan semakin lama bertambah banyak, petugas yang berjaga di perempatan itu akhirnya memperbolehkan wartawan mengambil gambar di perempatan itu atau jaraknya sekitar 150 meter dari pintu masuk rumah dinas di perumahan Jalan Hayam Wuruk.

“Awalnya tidak boleh mengambil termasuk di perempatan. Semakin siang jumlah wartawan semakin banyak, akhirnya diperbolehkan memotret dengan jarak dari situ,” katanya.

Selain penjagaan ketat di akses jalan masuk, atau jalan raya, pasukan dari Kodam B Brawijaya juga menjaga akses masuk termasuk di jalan ‘tikus’ atau gang kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya