SOLOPOS.COM - Labora Sitorus saat menyerahkan diri. (JIBI/Detik)

Eksekusi Labora Sitorus oleh Polisi berakhir penyerahan diri oleh sang buron.

Solopos.com, JAKARTA – Terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar, Labora Sitorus, akhirnya menyerahkan diri hari ini, Senin (7/3/2016) pukul 03.00 WIT. Labora akhirnya menyerah usai menjadi buronan polisi beberapa bulan terakhir.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Upaya aparat polisi melakukan pencarian Labora Sitorus terhenti. Setelah  sempat melarikan diri, terpidana kasus pencucian uang itu akhirnya menyerahkan diri.

“Yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polres Sorong Kota dini hari tadi,” ujar Kapolda Papua Barat Brigjen Royke Lumowa seperti dilansir Detik, Senin (7/3/2016).

Royke mengatakan, terpidana yang divonis 15 tahun penjara itu menyerahkan diri pada pukul 03.00 WIT. “Dia menyerahkan diri karena terdesak dengan upaya pengejaran polisi,” tuturnya.

“Kebetulan Kapolres Sorong kan juga tidur di kantor. Jadi, LS langsung bertemu dengan Pak Kapolres.  Dia naik ojek ke polres sendiri,” timpal Kalapas Sorong Maliki Hasan seperti dikutip Solopos.com dari Liputan6, Senin (7/3/2016).

Dalam pemeriksaannya, Labora mengaku berada di rumah selama 2 hari saat dicari polisi yang akan mengeksekusinya ke Lapas Sorong.

“Rumahnya kan banyak, nah mungkin dia berada di salah satu rumahnya itu di Sorong,” tutur Maliki Hasan.

Labora Sitorus sebelumnya melarikan diri saat hendak dipindahkan ke LP Cipinang. Labora izin keluar LP Sorong untuk berobat ke rumah sakit. Tetapi pada saat hendak dipindah ke LP Cipinang, Labora melarikan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya