SOLOPOS.COM - Eks Jubir FPI Munarman Ucapkan Ikrar Setia Kepada NKRI / Istimewa

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi bebas murni dan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A, Salemba, Jakarta hari ini, Senin (30/10/2023). 

Sebagai informasi, Munarman sebelumnya dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga tahun atas kasus terorisme. 

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan Munarman bebas murni.  

“Bebas murni. Setelah dapat remisi,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah DKI Jakarta Tonny Nainggolan saat dihubungi wartawan, dikutip Senin (30/10/2023) via Bisnis.com.

Munarman dijadwalkan keluar dari Lapas Kelas II-A Salemba pagi ini pukul 07.30 WIB. Hal tersebut juga telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar.  

Aziz mengatakan bahwa kliennya itu bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen hukum terorisme.  

“Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme. Semoga Allah memberkahi,” ujarnya kepada wartawan.  

Sebelumnya, Munarman telah mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas II-A Salemba. 

Munarman juga diinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan yang ada di lapas salemba. 

Kepala Lapas IIA Salemba, Yosafat Rizanto menyampaikan selama berada di lembaga pemasyarakatan Munarman telah mengikuti program deradikalisasi. 

“Selama berada di Lapas yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerjasama dalam hal pembinaan termasuk mengikuti program deradikalisasi,” ujar Yosafat dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Eks Petinggi FPI Munarman Bebas Murni dan Keluar dari Penjara Hari Ini”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya