SOLOPOS.COM - Ustaz Ahmad Kainama (Youtube)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan pendeta yang kini menjadi seorang ustaz, Ahmad Kainama, mengimbau masyarakat tidak terpancing oleh tindakan Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat dalam Alquran karena dianggap sebagai pemicu kekerasan.

Menurut Ahmad Kainama, apa yang dilakukan pendeta Saifuddin Ibrahim itu sebagai tindakan pemecah belah persatuan dan antitoleransi.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

“Anda (Saifuddin Ibrahim) menghancurkan sendi-sendi dan pondai berkewarganegaraan di republik ini. Umat jangan terpancing dengan tindakan dia yang tidak paham tentang ilmu dalam Alquran, bahkan tidak paham dengan Bibel-nya sendiri,” ujar Ahmad Kainama seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube Mualaf Center Aya Sofya, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Kata Anak tentang Saifuddin Ibrahim, Peminta 300 Ayat Alquran Dihapus

Ia berharap pemerintah dan polisi cepat bertindak agar orang-orang seperti Saifuddin diberi panggung karena membahayakan persatuan bangsa. Ia membantah keras pernyataan Saifuddin bahwa pondok pesantren mengajarkan kekerasan.

“Tidak ada kekerasan dalam Islam, Islam mengutuk terorisme. Teman-teman jemaat kristiani, jika Anda mendukung Saifuddin ini berarti anda sekalian masuk dalam lingkup orang-orang yang antipluralisme, antitoleransi dan menghancurkan sendi-sendi kewarganegaraan. Ini mencoreng kerukunan umat yang selama ini hidup damai di masyarakat,” ungkap ustaz yang dulu bernama Agustinus Christover Kainama.

Sebelum memeluk Islam, Kainama adalah seorang pendeta. Ia memutuskan memeluk agama Islam pada 26 Agustus 2009, bertepatan dengan bulan Ramadan di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat.

Ia merupakan keturunan dari Ambon dan hidup di tengah keluarga yang taat beribadah.

Baca Juga: Menag Dipastikan Tak Kenal Saifuddin Peminta 300 Ayat Al-Quran Dihapus 

Pendeta Saifuddin Ibrahim bakal diperiksa polisi terkait videonya yang viral saat meminta Menteri Agama untuk menghapus 300 ayat Alquran.

“Polri khususnya Direktorat Siber Bareskrim akan mendalami isi konten video tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga: Pembuat Kartun Nabi Jadi Tersangka Penistaan Agama

Terkait video tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. meminta Polri menyelidiki tayangan video seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Alquran karena menimbulkan kegaduhan.

Menurut Mahfud, pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim dalam tayangan video itu meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia.

“Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu, dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang,” kata Mahfud kepada media sebagaimana disiarkan di kanal Youtube Kemenko Polhukam di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga: Puspomad Setop Kasus Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung

Mahfud mengingatkan pernyataan Pendeta Saifuddin yang meminta Menteri Agama menghapus ayat Alquran merupakan penistaan agama.

Penistaan agama merupakan perbuatan pidana yang ancaman hukumannya penjara lebih dari 5 tahun, terang Mahfud.

“Barangsiapa yang membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya (adalah penistaan agama). Ajaran pokok di dalam Islam itu Alquran ayatnya 6.666. Tidak boleh dikurangi, misalnya disuruh dicabut 300. Itu berarti penistaan terhadap Islam,” ujar Menkopolhukam RI.

Ia menyatakan masyarakat bebas mengungkapkan pikirannya dan berpendapat di muka umum tetapi jangan sampai memicu kegaduhan, provokatif, dan menistakan agama.

Baca Juga: Alasan Sakit, Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama M Kece Ditunda

Mahfud meminta masyarakat tidak terpancing oleh pernyataan itu dan menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

Pendeta Saifuddin Ibrahim viral setelah videonya yang tayang di media sosial diprotes banyak pihak.

Saifuddin, dalam tayangan yang viral itu meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Alquran yang dicetak di Indonesia.



“Ada 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip, atau direvisi, atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Saifuddin.

Baca Juga: Ini Hlo Ucapan Muhammad Kece yang Bikin Tersandung Kasus Penistaan Agama

Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim tetapi rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial, misalnya Twitter dan Youtube.

Saifuddin Ibrahim belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasi soal permintaannya kepada Menteri Agama RI yaitu menghapus ayat-ayat Alquran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya