SOLOPOS.COM - Mantan Panglima GAM, Izil Azhar ditangkap KPK, Selasa (24/1/2023). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Izil Azhar yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak November 2018.

Izil Azhar yang juga merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ditangkap KPK di sekitar Banda Aceh, Selasa (24/1/2023).

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan Izil belum pernah diperiksa sejak pertama kali terbit Surat Perintah Penyidikan pada 2018. Izil adalah salah satu orang kepercayaan dari mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

“Sebelumnya dalam perkara gratifikasi beliau ini terkait dengan mantan Gubernur yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara gratifikasi. Kemudian, beliau melarikan diri dan dijadikan [dimasukkan sebagai [dalam] DPO,” ujar Johanis pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023).

Secara kronologis, Tim Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menangkap Izil di Banda Aceh, Selasa. Sehari setelahnya, tim penyidik KPK langsung bertolak ke Banda Aceh untuk membawa DPO tersebut ke Gedung KPK.

“Selanjutnya akan dilakukan penahanan dan pemeriksaan nantinya kepada beliau,” jelas Johanis.

Pada sisi lain secara konstruksi perkaranya, Gubernur Aceh periode 2007-2012 Irwandi Yusuf dinyatakan menerima uang sekitar Rp32,4 miliar dari suatu proyek pembangunan jembatan di Aceh. Sumber pendanaan proyek itu berasal dari APBN.

Dana tersebut diberikan secara bertahap kepada Irwandi yakni pertama kali Rp6,9 miliar pada 2009. Kemudian pada 2010, Izil diduga memberikan lagi uang kepada Irwandi senilai Rp9,5 miliar. Lalu, uang senilai Rp13 miliar diberikan juga secara bertahap.

“Melalui beliau, tersangka ini [Izil Azhar], dana diterima dan diberikan kepada Gubernur Aceh Darussalam yang pada saat itu dijabat oleh IY [Irwandi Yusuf],” terang Johanis.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kronologi dan Kasus Eks Panglima GAM Izil Azhar yang Ditangkap KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya