SOLOPOS.COM - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. (Bisnis-Dok.)

Solopos.com, JAKARTA—Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menduga kandungan etilen glikol dan dietilen glikol pada sejumlah obat sirop yang beredar di Indonesia bukan merupakan satu-satunya penyebab dari gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia. Menurutnya, infeksi virus maupun Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 seharusnya juga dapat diindikasikan sebagai penyebab dari maraknya temuan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia.

Selain itu, menurut Siti, maraknya temuan gangguan ginjal akut di Indonesia ini juga dapat dikaitkan dengan penggunaan vaksin Covid-19 primer hingga booster atau efek samping dari long Covid-19 yang bisa memicu berbagai gangguan masalah kesehatan baru. Menurutnya, keputusan pemerintah untuk segera menetapkan cemaran EG dan DEG pada obat sirop sebagai penyebab gangguan ginjal akut itu bukanlah keputusan yang tepat.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Alasannya, pemerintah bahkan belum pernah mengungkapkan berapa persen korban yang memang dinyatakan meninggal dunia seusai mengonsumsi obat sirop yang mengandung EG dan DEG. Siti juga menyayangkan langkah pemerintah untuk memberhentikan sementara penjualan seluruh jenis obat sirop yang beredar di Indonesia.

Baca Juga KPK Klaim Selamatkan Aset Senilai Rp351,86 Miliar

Pasalnya, hanya obat dengan kandungan EG dan DEG lebih dari 0,1% yang akan membahayakan bagi tubuh. “Tidak diumumkan seberapa banyak korban gangguan ginjal akut yang benar-benar dari obat sirop yang diminum. Pemerintah sudah mengatakan pasti karena tercemar ini, itu satu hal yang kurang betul. Caranya bukan begitu,” jelas Siti dikutip dari kanal Youtube geloraTV, Jumat (28/10/2022).

Di sisi lain, dia juga menyoroti tentang fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut Siti, BPOM saat ini hanya dibutuhkan untuk keperluan registrasi saja dan telah mengesampingkan fungsi pengawasannya.

Perubahan itulah yang pada akhirnya berujung pada kesalahan sistem ataupun tata kelola yang hingga saat ini, kata Siti, masih terus dijalankan oleh BPOM. Kurangnya pengawasan maka membuat BPOM mau tak mau harus terus ‘kecolongan’ untuk mengeluarkan izin pada obat, makanan, maupun kosmetika yang nyatanya memang tidak memenuhi standar.

Baca Juga Tersangka KPK, Bupati Bangkalan Dicegah ke Luar Negeri

“Karena perubahan peta politik, Indonesia harus masuk ke pasar bebas. Akibatnya adalah BPOM hanya untuk registrasi saja. BPOM harus nurut saja pada pabrik obat yang mendaftar. Kalau ada masalah, baru diteliti,” kata Siti.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Eks Menkes Siti Fadilah Ungkap Penyebab Gangguan Ginjal Akut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya