SOLOPOS.COM - CPNS -- Bupati Boyolali menyerahkan SK CPNS beberapa waktu lalu. Upaya reformasi birokrasi saat ini terus dilakukan, di antaranya dengan rencana penghapusan jabatan eselon 3 hingga 5 di pemerintahan. (JIBI/SOLOPOS/dok)

CPNS -- Bupati Boyolali menyerahkan SK CPNS beberapa waktu lalu. Upaya reformasi birokrasi saat ini terus dilakukan, di antaranya dengan rencana penghapusan jabatan eselon 3 hingga 5 di pemerintahan. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Tanjungpinang (Solopos.com) – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Eko Prasojo, menyatakan, jabatan eselon 3 hingga 5 di lingkungan pemerintahan akan dihapus.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

“Penghapusan jabatan eselon 3,4 dan 5 di pemerintahan itu bertujuan mengoptimalkan kinerja PNS dan juga menghemat anggaran,” kata Eko pada saat menjadi pembicara dalam seminar reformasi birokrasi, Selasa (6/12/2011), di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Menurut dia, penghapusan jabatan tersebut bertujuan mengubah pola pikir PNS yang selama ini cenderung mengejar jabatan tanpa melaksanakan tugasnya secara maksimal. Pejabat yang memiliki sikap seperti itu tentunya merugikan pemerintah dan masyarakat.

“Mungkin ini bukan kabar baik bagi pejabat yang malas, karena mereka akan demam mendengarnya. Kebijakan itu bertujuan memperbaiki kinerja aparat pemerintahan yang selama ini kurang baik,” ungkapnya. Menurut dia, penghapusan jabatan eselon 3,4 dan 5 juga diikuti dengan penghapusan tunjangan. PNS akan diberikan tunjangan sesuai dengan kontribusi yang diberikannya dalam melaksanakan tugas. “Mekanisme telah kami atur dan saat ini payung hukumnya masih dibahas DPR,” katanya.

Sementara pejabat eselon 1 dan 2 akan ditetapkan sebagai aset negara. Mereka harus bersedia mengabdi di seluruh daerah. “Pejabat eselon 1 dan 2 harus bersedia dipindahkan ke mana saja,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kinerja aparat pemerintahan yang buruk bukan disebabkan oleh individu, melainkan kesalahan sistem. Saat ini, banyak PNS yang bersih tetapi tidak memiliki kompetensi. Ada pula PNS yang buruk kinerjanya, tetapi memiliki keahlian yang dibutuhkan pemerintahan. “Bahkan kami memiliki data PNS yang memiliki atau tidak memiliki kompetensi dan kinerjanya buruk. Pemerintah daerah wajib mengevaluasi dan memberi sanksi kepada mereka,” ujarnya.

Karena itu, kata dia, sistem di pemerintahan akan diubah. “Sarjana yang masih idealis, tegas dan jujur ketika menjadi PNS dan masuk ke sistem pemerintahan buruk juga akan mengikut arus. Sistem memaksa mereka untuk adaptif di lingkungan pemerintahan yang buruk,” ujarnya.

JIBI/SOLOPOS/Ant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya