SOLOPOS.COM - Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo (JIBI/Bisnis)

Efek putusan Sarpin masih berlangsung. Tersangka KPK yang juga mantan Ketua BPK Hadi Poernomo banyak berdoa gara memenangkan sidang praperadilan.

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo melalui kuasa hukumnya Yanuar P. Wasesa menjelaskan telah menyiapkan semua materi gugatan dan beberapa orang saksi untuk menghadapi KPK, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

“Materi semua sudah siap,” tutur Yanuar saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Senin (30/3/2015).

?Menurut Yanuar, kliennya kliennya lebih sering berdoa dan berharap menang dalam sidang tersebut.

?”Hanya berdoa menurut agama dan kepercayaan masing masing. Kalau aku kemarin sore sudah misa?,” tukasnya.

KPK hari ini menghadapi tiga sidang gugatan praperadilan sekaligus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tiga sidang praperadilan tersebut dilayangkan oleh para tersangka KPK yaitu mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, mantan Menteri Agama dan Ketum PPP, Suryadharma Ali dan Suroso Atmo Martoyo.?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya