SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Efek putusan Sarpin Rizaldi yang memenangkan praperadilan Budi Gunawan mulai terasa. Istana pun tak mengisyaratkan upaya mencegahnya.

Solopos.com, JAKARTA — Keputusan hakim Sarpin Rizaldi di PN Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan praperadilan Budi Gunawan mendorong para tersangka korupsi lain menempuh hal yang sama. Namun pemerintah tak berniat turun tangan.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Terakhir, permohonan praperadilan diajukan kepada PN Jakarta Selatan oleh tersangka dugaan kasus korupsi dana haji Kementerian Agama periode 2012-2013 yang juga bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali. Menanggapi hal tersebut, pihak Istana Kepresidenan menghargai penegakan hukum dengan melihat apakah dalam upaya pengajuan praperadilan tersebut sesuai dengan koridor hukum atau tidak.

“Ini kan bukan hanya institusi pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, tapi MA juga akan melakukan pengawalan,” ujar Mensesneg Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Presiden Jokowi mengembalikan isu itu kepada institusi hukum. Prinsipnya, kata Pratikno, pendekatan hukum dan pemberantasan korupsi harus berlanjut dan sinergi antarinstitusi harus tetap dijaga.

“Jadi, inti dari kebijakan ini adalah Presiden berkali-kali menegaskan penegakan hukum harus terus dilanjutkan, kemudian proses hukum harus dihargai,” jelas mantan Rektor UGM tersebut. Presiden Jokowi, lanjut Pratikno sangat mengharapkan agar sinergi KPK, Polri dan Kejagung bisa berjalan dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya