SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Efek putusan Sarpin berimbas ke KPK. Hari ini KPK diadang 3 sidang praperadilan yang diajukan para tersangka KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menghadiri ketiga sidang gugatan praperadilan sekaligus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (30/3/2015).

Promosi Jangkau Level Grassroot, Pembiayaan Makro & Ultra Mikro BRI Capai Rp622,6 T

Alasannya, KPK harus mempelajari terlebih dulu materi permohonan praperadilan yang dilayangkan tiga tersangka KPK.

??Penegasan tersebut disampaikan penasihat hukum KPK, Rasamala Aritonang, saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Senin.

?”Kami tidak ada pilihan, harus mempelajari seluruh berkas perkaranya, tidak hanya soal prosedur formal,” tutur dia.

?Senin ini KPK akan menghadapi tiga sidang gugatan praperadilan sekaligus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tiga sidang praperadilan tersebut dilayangkan oleh para tersangka KPK yaitu mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, mantan Menteri Agama dan Ketum PPP, Suryadharma Ali dan Suroso Atmo Martoyo.

Menurut Rasamala, sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan tiga tersangka KPK, akan berlangsung selama tujuh hari. Karena itu, KPK akan mempersiapkan semuanya dengan matang, baik jawaban KPK atas materi permohonan yang telah diajukan para tersangka maupun substansi perkaranya.

“?Karena kan praperadilan tujuh hari, jadi dari awal harus sudah menyiapkan semuanya dengan baik,” beber dia.?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya