SOLOPOS.COM - Jero Wacik seusai diperiksa KPK, Kamis (9/10/2014). (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Efek putusan Sarpin Rizaldi adalah banyaknya gugatan praperadilan yang harus dihadapi KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan penundaan sidang untuk gugatan praperadilan Jero Wacik. Masalahnya, saat ini KPK harus menghadapi berbagai sidang praperadilan yang diajukan tersangka lain.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Sesuai jadwal, seharusnya sidang praperadilan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Menurut ?pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hukum KPK, Nur Chusniah, penundaan sidang praperadilan Jero Wacik telah dikabulkan majelis hakim.

Sidang praperadilan Jero Wacik akan ?ditunda hingga 20 April 2015 mendatang. “?Sudah disampaikan (surat penundaan) ditunda 20 April nanti,” tutur Nur Chusniah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/4/2015).

Menurut Nur Chusniah, ?salah satu alasan kuat pihak KPK mengajukan penundaan sidang praperadilan Jero Wacik. Alasannya adalah pihak KPK ingin fokus pada sidang praperadilan lain yang sedang berlangsung. “?Kita ingin fokus dulu [dengan kasus praperadilan yang lain],” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya