SOLOPOS.COM - Hakim Sarpin Rizaldi (JIBI/Solopos/Antara)

Efek putusan Sarpin Rizaldi, hakim praperadilan Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, menuai banyak komentar.

Solopos.com, JAKARTA — Pengacara Hotma Sitompul mendatangi Gedung Bareskrin Polri untuk menyampaikan somasi terbuka membela keputusan praperadilan hakim Sarpin Rizaldi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Somasi dibuat untuk memperingatkan sejumlah pejabat pemerintahan dan pakar hukum agar tidak melakukan penilaian dan memberikan komentar negatif yang menyudutkan klien mereka dalam menjalakan profesinya.

“Jadi yang pertama tujuannya supaya masyarakat menghormati putusan praperadilan,” katanya di teras gedung Bareskrim Polri, Jumat (13/3/2015).

Menurut dia dalam pemberitaan beberapa media memuat sejumlah komentar negatif yang menyudutkan bahkan merendahkan pribadi hakim. Hotma Sitompul mengatakan komentar demikian mesti dihentikan lantaran melanggar hukum.

“Walaupun itu pendapat hukum, jangan menghina. Kami akan tuntut supaya masyarakat tahu, kalau merasa benar ajukan ke pengadilan,” katanya.

Dia mengatakan patut diketahui komentar negatif tersebut dapat diduga memenuhi unsur penghinaan, fitnah, dan pencemaran nama baik. Karena itu melalui somasi ini, Hotma meminta kepada sejumlah pihak yang telah berkomentar negatif untuk meminta maaf secara terbuka kepada Sarpin Rizaldi.

Hotma Sitompul tidak menyebutkan siapa saja yang disomasinya, namun dia memberi waktu satu minggu kepada pihak tersebut untuk meminta maaf. “Siapa pun juga kalau sudah diludahi, dicuci sama sabun apa pun tetap saja diludahi,” katanya. Seusai menyampaikan somasi terbuka Sarpin, Hotma segera meninggalkan Bareskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya