Solopos.com, GARUT — Sebanyak 15 kru termasuk kapten sudah lima hari bertahan di Kapal Edricko 3 yang kandas di perairan Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Hingga Minggu (13/3/2022) mereka menunggu proses evakuasi.
??????Kepala Polsek Cibalong AKP Saef Balya yang terus memantau perkembangan kapal kandas di wilayah hukumnya itu mengatakan kapal dengan 15 kru itu terdampar sejak Selasa (8/3/2022) malam. Sudah diupayakan evakuasi terhadap kapal namun belum berhasil.
Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19
“Belum ada perkembangan, rencana tanggal 20 (Maret 2022) dievakuasi lagi,” kata Saef seperti dikutip Solopos.com dari Antara.
Baca Juga: Jatuh dari Kapal, Puluhan Peti Kemas Terdampar Jadi Rezeki Warga
Ia menuturkan Kapal Edricko 3 dengan 15 kru itu terdampar dengan kondisi tetap stabil di kawasan Pantai Sancang.
Seluruh kru, kata dia, memilih bertahan di kapal sesuai dengan instruksi dari perusahaannya yang tidak boleh meninggalkan kapal kecuali kondisinya miring atau berbahaya.
“Sesuai SOP perusahaan, ABK tidak boleh meninggalkan kapal kecuali kapal sudah posisi miring dan sangat membahayakan,” katanya.
Baca Juga: Warga Berebut Puing Kapal Akau Jaya Sembilan
Saef menyampaikan jajarannya tetap siaga memantau kapal yang kandas termasuk memastikan kondisi keselamatan seluruh kru yang bertahan di kapal tersebut.
Ia menyampaikan seluruh kru di kapal dalam kondisi selamat, aman dan kebutuhan logistik juga sudah tersedia cukup untuk dua pekan ke depan.
“Logistik mereka sudah disiapkan untuk dua pekan,” katanya.
Baca Juga: Kapal Terdampar di Pantai Ngrenehan, Awak Kapal Ditemukan Tewas
Sebelumnya, kapal tanker yang membawa 15 kru kapal itu berlayar dari Sumatera Utara menuju Cilacap, Jawa Tengah namun di perjalanan kapal salah jalur hingga akhirnya terdampar di Pantai Sancang.
Pihak perusahaan kapal telah berupaya mengevakuasi dengan menerjunkan kapal lain untuk menariknya ke tengah lautan namun upaya itu tidak berhasil karena terkendala banyaknya karang hingga proses evakuasi dihentikan sementara.