SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

DEPOK-Pangantin baru SN-TN, terpaksa mengurungkan bulan madu mereka. Polisi menangkap SN yang rupanya adalah pengedar sabu-sabu dan sudah berulang kali lolos dari sergapan polisi.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Penangkapan berlangsung semalam di kediaman SN di Pabuaran, Cibinong, Bogor. Ketika disergap jajaran Polsek Beji, Depok, SN, 31, bahkan sedang menghisap sabu.

“Kita sudah seminggu mengintai. Akhirnya dia ditangkap di rumahnya ketika sedang mencoba kualitas shabu yang baru dibelinya dengan menghisapnya,” ujar Kapolsek Beji, PMJ, AKP Agus Widodo di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Sabtu (21/7/2012).

Di dalam penyergapan ini, polisi berhasil menyita 8,53 gram serbuk sabu-sabu, sebuah bong (alat penghisap) dan buku catatan penjualan. Sebuk sabu-sabu itu dibeli SN dari seorang bandar di Jakarta yang juga sedang dalam pengejaran polisi.

“Sedangkan TN, istrinya, tidak ditahan. Dia tidak tahu suaminya itu pengedar sabu-sabu dan hasil tes juga negatif,” papar Agus Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya