SOLOPOS.COM - (detik)

(detik)

JAKARTA–Tempat perakitan senjata api ilegal milik Teten, di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat telah memproduksi senjata jenis FN selama kurang lebih 5 tahun. Teten telah memproduksi ratusan pucuk senjata api ilegal.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Pengakuannya baru ratusan pucuk senjata api yang diproduksi. Ini masih kita kembangkan dengan tersangka lainnya,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/6/2012).

Keterampilannya dalam menempa senjata api rakitan itu didapat secara otodidak. Dalam sehari, Teten mampu membuat 5 pucuk senjata api. “Sehari bisa 5-6 pucuk dia bikin,” ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan.

Teten mendapatkan pelat baja sebagai bahan baku senjata dari sejumlah toko material. Senjata api tersebut kemudian dia jual seharga Rp 3,5 juta. “Dia hanya memproduksi kalau ada pesanan saja,” imbuhnya.

Sementara itu, ‘pelanggan’ tetap Teten, tersangka Doni Rahman alias Doni Buntung sering memesan senjata api rakitan dari Teten dengan jumlah yang banyak. “Dia selama ini sudah memesan hingga 21 pucuk senjata api,” katanya.

Doni Buntung menjual senjata api rakitan tersebut ke sejumlah pelaku kejahatan yang menggunakan senjata api seperti perampokan toko emas, perampokan nasabah, perampokan motor dan lainnya.

Namun, kini kejayaan mereka dalam bisnis jual-beli senjata api rakitan telah berakhir. Keduanya tewas dalam baku tembak dengan anggota Resmob Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya