SOLOPOS.COM - Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane (kanan), dan pemeran pengganti AGH memeragakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi tersebut memperagakan 40B adegan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom).

Solopos.com, JAKARTA — Kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas akan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 6 Juni 2023 mendatang.

Berkas keduanya telah diserahkan dari Kejari Jaksel ke PN Jaksel, beberapa hari lalu.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan dengan diterimanya berkas perkara, pihaknya akan memulai sidang pertama Mario Dandy dan Shane Lukas.

“Majelis telah menetapkan sidang pertama yakni pada hari Selasa 6 Juni 2023,” kata Djuyamto di Jakarta, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Rabu (31/5/2023).

Dia menyebut, dalam perkara ini pihak PN sudah menetapkan juga majelis hakim yang akan memimpin sidang.

Alimin Ribut Sujono akan menjadi ketua majelis hakim, dibantu hakim anggota Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.

Seperti diketahui, Kejari Jaksel menerima pelimpahan tahap dua untuk dua orang tersangka kasus penganiyaan terhadap David Ozora yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas.

“Pada 26 mei 2023, kami menrima pelimpahan perkara dari penyidik yaitu atas nama terdangka MDS dan SL, ini merupakan lanjutan dari perkara yang sudah kita sidangkan yaitu AG,” kata Syarief di Kejari Jaksel, Jumat (26/5/2023).

Dia mengatakan setelah dilakukan pelimpahan tahap dua, pihak Kejari Jaksel akan menahan Mario Dandy dan Shane di Rutan kelas 1 Cipinang selama 20 hari ke depan.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Sidang Perdana Mario Dandy Digelar 6 Juni 2023”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya